Pangkalan Bun (Dayak News) – Kegiatan pengecekan ruang pelayanan publik di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital (SPKTD) yang dilakukan langsung oleh Wakapolres Kotawaringin Barat (Kobar) Kompol Wihelmus Helky, S.I.K.,( 07/10/2024 ).
Adapun Tujuan dilaksakan pengecekan ini yaitu untuk memastikan pelayanan Kepolisian berjalan dengan baik untuk melayani masyarakat, dan kelayakan fasilitas yang digunakan dalam melayani.
Hal ini merualakan konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, terutama pada bidang Transformasi pelayanan publik yang ada di Kepolisian.
Kepada petugas jaga Wakapolres berpesan agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pelayanan.
“Pengecekan kita lakukan untuk memastikan kesiapan anggota dalam menerima laporan masyarakat, jika ada warga yang melapor segera layani tentunya sesuai dengan standart operasional prosesur yang ada,” katanya.
Harapan utama petugas adalah dapat memberikan pelayanan yang optimal setiap hari dengan akan selalu meningkatkan pelayanan dan fasilitas yang sudah di sediakan, juga berusaha semaksimal mungkin untuk membuat nyaman masyarakat.(MRY).