PERSONEL POLSEK PANGKALAN BANTENG RUTIN CEK RUANG TAHANAN

oleh -
oleh
PERSONEL POLSEK PANGKALAN BANTENG RUTIN CEK RUANG TAHANAN 1

Pangkalan Bun, 18/01/2021 (DAYAK NEWS). Personel lakukan oengecekan ruang tahanan Polsek Pangkalan Banteng . minggu (17/1/2021) pagi.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban bagi personel baik yang bertugas dilapangan ataupun yang berada diruangan. selain itu ada juga ,dibeberapa Polsek yang saat ini memliki tahanan dirutan Polsek masing masing, oleh sebab itu saya ingatkan kembali agar selalu berhati hati dan waspada terhadap aktifitas tahanan saat di dalam sel dan juga terhadap barang bawaan kerabat serta keluarga saat jam besuk, serta jangan lupa selalu taati prokes dimasa pandemi ini.

Kapolsek Pangkalan Banteng mengimbau kepada semua personel untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan agar kesehatan personel tetap terjaga dengan prima, Ungkapnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  POLMAS DI DAS KUMAI OLEH SATPOLAIR POLRES KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.