PETUGAS GABUNGAN LAKSANAKAN OPS YUSTISI COVID-19

oleh -
oleh

Pangkalan Bun, 29/01/2021 (DAYAK NEWS). Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar pimpin pelaksanaan operasi yustisi disepanjang jalan Pramuka Kel. Madurejo Kec.Arsel Kab. Kobar, Kamis (28/1/2021) pagi.

Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilakukan oleh personil Polres Kobar bersama anggota kodim 1014 P.Bun dan pemerintah daerah Kotawaringin Barat untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolres Kobar Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polres Kobar Ipda Tulus Wahyanto, S.Pd. menuturkan sasaran kegiatan operasi hari ini yaitu masyarakat yang melintas disepanjang Jalan Pramuka Kel. Madurejo Kec.Arsel Kab.Kotawaringin Barat.

Walau Ops Yustisi rutin dilaksanakan namun kegiatan ini selalu membuah kan hasil yaitu masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang belum menggunakan masker diberi sanksi teguran lisan dan sanksi menyapu tempat umum.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan imbauan agar masyarakat Kotawaringin Barat dalam kehidupan sehari – hari wajib menerapkan Protokol Kesehatan “4M” yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Menjaga jarak aman.

“Bersama – sama kita memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 (corona) di Kab.Kotawaringin Barat ini,” tutupnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  ANTISIPASI TINDAKAN KRIMINALITAS MALAM, POLSEK PANGKALAN LADA AKTIF PATROLI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.