POLRES KOBAR KEMBALI AKTIF LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI GABUNGAN PASCA PILKADA

oleh -
oleh
POLRES KOBAR KEMBALI AKTIF LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI GABUNGAN PASCA PILKADA 1

Pangkalan Bun, 10/12/2020 (Dayak News). Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng kembali aktif menggelar operasi yustisi Covid – 19 bersama Kodim 1014 Pbun dan Satpol PP, Kamis (10/12/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan Covid – 19 di wilayah Kobar yang dipimpin oleh perwira pengendali AKP Lubis.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan operasi yustisi kali ini bertempat di Pasar Cempaka Kumai dan SPBU Kapitan, Jalan Gerilya, Kec. Kumai, Kab. Kobar.

Selain itu, lanjut dia, personel yang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Sesuai Perbup nomor 54 tahun 2020 yang sudah diberlakukan mulai tanggal 8 Oktober 2020 lalu, bahwa setiap orang yang tidak mentaati ataupun displin terhadap protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, kerja social membersihkan fasilitas umum dan denda administrasi,” papar Kapolres.

Devy menambahkan, setidaknya ada 16 orang yang terjaring dalam operasi ini diantaranya 10 orang tidak menggunakan masker dan enam orang berkerumun atau tidak menjaga jarak.

Dia berharap, dengan digelarnya Operasi Yustisi ini masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga membantu percepatan penanganan Covid – 19 di wilayah Kobar. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  DENGAN PROGRAM POLSANAK, SAT LANTAS KOBAR IMBAU ANAK TERTIB LALULINTAS USIA DINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.