Pangkalan Bun, 4/1/2021 (Dayak News). Guna mengantisipasi libur panjang setelah Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Jajaran Polda Kalteng laksanakan pengawasan ketat dengan melakukan penyekatan jalur menuju Objek Wisata Pantai Kubu. Minggu (03/1/2021)pagi.
Dalam rangka antisipasi libur panjang setelah Natal 2020 dan tahun baru 2021 Personil Polres Kotawaringin Barat bersama unsur terkait yaitu Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata Kab. Kotawaringin Barat masih melakukan penyekatan jalur menuju Pantai Kubu yang merupakan salah satu Objek Wisata yang diminati oleh masyarakat kobar.
Aipda Rahdadi Ridarsil personil Satresnarkoba Polres Kobar yang merupakan salah satu personil Polres Kobar yang melaksanakan tugas penyekatan jalur menuju Pantai Kubu mengatakan “Selain melaksanakan penyekatan jalur menuju Objek Wisata Pantai Kubu kami juga melakukan Imbauan Kamtibmas terhadap warga sekitar Objek Wisata Pantai Kubu,dan juga mengajak warga sekitar Objek Wisata Pantai Kubu untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya khususnya di wilayah Kab. Kotawaringin Barat dengan menerapkan Protokol Kesehatan “4M” yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak aman”.Ungkapnya.
“Adapun tujuan penyekatan jalur menuju Objek Wisata Pantai Kubu tersebut agar warga masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat tidak berkerumun ditempat Objek Wisata Pantai Kubu, dengan melakukan kegiatan tersebut merupakan salah satu usaha Polres Kobar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar dalam melakukan pencegahan penyebaran virus covid – 19”.tambahnya. (PR/AR/Den)