POLRS KOBAR MELAKSANAKAN SIDANG BP4R DI AULA SATYA HAPRABU

oleh -
POLRS KOBAR MELAKSANAKAN SIDANG BP4R DI AULA SATYA HAPRABU 1

Pangkalan Bun, 5/02/2021 (Dayak News) – Sebanyak 2 pasang calon pengantin Brigpol Ardina Brigadir Sat Intelkam Polres Kobar dengan pasangannya Saudari Ainun Inayah dan Briptu Ilham Pamungkas Brigadir Kompi 2 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalteng dengan pasangannya Saudari Eva Vazira yang akan melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula Satya Haprabu, Jum’at pagi.

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Kabag Sumda, AKBP Nelson Hasibuan didampingi oleh Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Polres Kobar Ny. Ayu Boni Arifianto. Selain itu turut didampingi oleh Kasi Propam Iptu Isbenu Raharja, Kasiwas IPTU Supandri Brajono dan Rohaniawan Ustad Irvan.

Kabag Sumda, AKBP Nelson Hasibuan mengatakan, sebelum pelaksanaan kegiatan harus dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan untuk dimulainya sidang ini.

“Kepada anggota dan pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran jika sudah berumah tangga nantinya,” ujar Kabag Sumda.

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Kobar yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, tambahnya.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” Pungkas Nelson Hasibuan.

Dalam arahan Ketua Sidang disampaikan oleh Kabag Sumda “Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya. Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri dituntut dalam kesederhanaan,” Ujar Kabag Sumda.

Selanjutnya pesan dari Wakil Ketua Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Ayu mewakili Ketua menyampaikan selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah Polri. Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi,” Ujar Ny. Ayu.

Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, tambahnya.

Sementara itu, Kasi Propam Iptu Isbenu Raharja mengatakan, setelah dilakukan pengecekan terhadap calon yang akan disidangkan, kedua anggota Polri ini tidak memiliki permasalahan terhadap kedinasannya.

Kemudian IPTU Supandri Brajono sebagai Kasiwas, menjelaskan bahwa sebagai perangkat sidang BP4R merupakan suatu kegiatan dalam rangka memberikan nasehat- nasehat kepada anggota Polri dan pasangannya yang akan mengajukan ijin nikah kepada pimpinan sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 6 tahun 2018 ttg Perubahan atas Perkap Nomor 9 tahun 2020 ttg tata cara pengajuan pernikahan, perceraian, dan rujuk bagi pegawai negeri bagi Polri.

Banyak hal – hal yang perlu disampaikan kepada personel Polri beserta pasangannya sebelum menikah baik etika sebagai anggota Polri dan erika sebagai istri anggota Polri agar nantinya setelah berumah tangga menjadi keluarga yang bahagia dan saling menyayangi antara suami istri serta tidak mengganggu dalam kedinansan serta pasangan ini tetap dalam pengawasan kami, paparnya.

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a bersama oleh Ustad Irvan.(Ar,Den,Sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.