POLSEK ARSEL LAKUKAN PENCEGAHAN KARHUTLA LEWAT PATROLI

oleh -
oleh
POLSEK ARSEL LAKUKAN PENCEGAHAN KARHUTLA LEWAT PATROLI 1

Pangkalan Bun,19/11/2020 (Dayak News). Personel Polsek Arut Selatan (Arsel) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng rutin melaksanakan patroli ke sejumlah lahan milik warga, Kamis (19/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam patroli kali ini, pihaknya menyasar pada lahan warga yang berada di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.

“Sosialisasi kali ini, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebab sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/VI/2020, tanggal 17 juni 2020 sudah dicantumkan dengan jelas terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” kata Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky.

Dengan kegiatan patrol ini, lanjut Helky, pihaknya berharap angka kesadaran masyarakat meningkat sehingga wilayah Kabupaten Kobar khususnya Kecamatan Arsel bisa terhindar dari kejadian karhutla. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK PANGKALAN BANTENG AKTIVKAN PATROLI KAMTIBMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.