Pangkalan Bun (Dayak News) – Bhabinkamribmas Desa Kumpai Batu Atas, Aipda I Ketut Yana bersama aparatur desa melakukan pemasangan spanduk yang berisi imbauan untuk tidak melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan maupun milik masyarakat di Desa Kumpai Batu Bawah, Sabtu (4/5/2024) pagi.
Pemasangan sepanduk ini bertujun untuk tidak melakukan pencurian buah sawit di Perusahaan atau Lahan sawit milik masyarakat.
“Kami lakukakan hal ini karena akhir-akhir ini marak terjadi pencurian buah sawit secara massal yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolsek Arsel AKP Saifullah.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan bahwa Polres Kobar akan melakukan tindakan tegas terukur bagi masyarakat yang nekat melakukan pencurian buah sawit.
Dengan adanya kegiatan ini, pihaknya berharap tidak terulang lagi kejadian penjarahan buah kelapa sawit oleh oknum yang dapat merugikan semua pihak. (YPN/ADI)