POLSEK ARSEL TERUS IMBAU PEDAGANG UNTUK SELALU PATUHI PROKES

oleh -
POLSEK ARSEL TERUS IMBAU PEDAGANG UNTUK SELALU PATUHI PROKES 1

Pangkalan Bun, 6/02/2021 (Dayak News) – Tidak Bosan-Bosannya Polsek Arut Selatan melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomer 54 Tahun 2020 tentang  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada jum’at malam.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K mengatakan “
Kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap  menjalankan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan.

“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan  Covid-19 yang  meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (Ar,Den,Sol)

BACA JUGA :  KAURBIN OPS SATBINMAS MEWAKILI KAPOLRES KOBAR DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI LAHIRNYA ULAMA KE 95

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.