POLSEK ARUTA GENCAR SOSIALISASI ILEGAL MINING CEGAH PERTAMBANGAN LIAR

oleh -
oleh
POLSEK ARUTA GENCAR SOSIALISASI ILEGAL MINING CEGAH PERTAMBANGAN LIAR 1

Pangkalan Bun, 26/11/2020 (Dayak News). Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng dalam mencegah terjadinya penambangan liar dan kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat, Kamis (26/11/2020) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadlillah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Aruta agar tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan Perundang – Undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar berupa denda dan hukuman penjara.

Selain itu, lanjut dia, hal ini dalam rangka antisipasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh penambangan liar maka Polsek Aruta secara rutin akan terus-menerus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

Baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang kemasyarakat dengan pengerahan bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan patroli ke daerah – daerah yg bisa jadi tempat penambangan liar.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk mencegah kerusakan lingkungan sehingga tercipta Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai ekosistem yang baik dan terhindar dari banjir,” tambah Kapolsek. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  SEJUMLAH POLSEK SERTIJAB DI POLRES KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.