POLSEK ARUTA KEMBALI SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA UNTUK MASYARAKAT

oleh -
oleh
POLSEK ARUTA KEMBALI SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA UNTUK MASYARAKAT 1

Pangkalan Bun,19/11/2020 (Dayak News).  Polsek Aruta Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kali ini kegiatan sosialisasi menyasar pada masyarakat yang berada di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng, Kamis (19/11/2020) pukul 11.00 WIB.

Dalam sosialisasinya, personel Polsek Aruta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menanggulangi karhutla. Salah satunya tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Membakar lahan masih menjadi tren di kalangan masyarakat karena dianggap murah, mudah dan praktis. Namun disamping itu, kita juga harus melihat jauh kedepan, apa saja dampak yang ditimbulkan dari perilaku tersebut,” ujar Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadlillah.

Untuk itu, lanjut Rahis, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebab dampak dan akibatnya tidak hanya merugikan diri sendiri namun masyarakat luas. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  BERANTAS PERTAMBANGAN ILEGAL, POLSEK ARUTA GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.