POLSEK KOLAM SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLRI MELALUI BANNER

oleh -
oleh
POLSEK KOLAM SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLRI MELALUI BANNER 1

Pangkalan Bun, 28/12/2020,(Dayak News). Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), Polres Kotawaringin Barat (Kobar),Polda Kalteng, Polsek Kolam menyerahkan Banner Maklumat Kapolri kepada Pemerintah camat Kolam. Senin (28/12/2020) pkl 09.00 WIB.

Kali ini Polsek Kotawaringin Lama melaksanakan sosialisasi sekaligus menyerahkan banner yg berisikan Maklumat Kapolri kepada pihak pemerintahan Kecamatan Kolam guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 saat malam pergantian tahun baru nanti, ujar Iptu Kustiyanto selaku Kapolsek Kolam.

Selanjutnya Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Kolam menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seluruh personel Kepolisian khususnya Polres Kobar dan jajaran merupakan komitmen bersama TNI, POLRI dan Pemerintah setempat dalam upaya pemutusan penyebaran Covid 19 ini, selanjutnya orang nomor satu di jajaran Polres Kobar ini menegaskan jika ditemukan masih ada masyarakat yg berkerumun saat malam pergantian tahun baru, maka akan kami tindak tegas, sesuai Peraturan Bupati Kobar nomor 54 tahun 2020 tentang pendisiplinan penggunaan protokol kesehatan.

Kustiyanto juga menambahkan pihaknya (Polsek Kolam) akan selalu terus meningkatkan patroli dan imbauan serta menindak mereka yang melanggar aturan yang berlaku demi terciptanya sitkamtibmas yang aman,kondusif dan sehat, ujarnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  TINGKATKAN KEAMANAN, ANGGOTA SATRESKRIM LAKSANAKAN PENGAMANAN KPUD KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.