POLSEK KUMAI LAKUKAN PATROLI LAHAN RAWAN TERBAKAR DI DESA KUMAI HULU DAN SUNGAI TENDANG

oleh -
oleh
POLSEK KUMAI LAKUKAN PATROLI LAHAN RAWAN TERBAKAR DI DESA KUMAI HULU DAN SUNGAI TENDANG 1

Pangkalan Bun, 12/01/2021 (DAYAK NEWS). Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, beserta Polsek Jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Seperti yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Kumai Aipda Arik Murhandoko, Selasa (12/01/2021) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Kumai AKP Ancas Aptas menuturkan, bahwasanya patroli tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya membakar hutan dan atau lahan dengan cara membakar.

“Patroli ke tempat yang rawan dan berpotensi untuk menjadi objek pembakaran lahan selalu di lakukan untuk kali ini yang menjadi sasaran patroli adalah Lahan kosong yang berada di Jalan Padat Karya Kel. Candi dan Lahan kosong yang berada di Jalan Panglima Utar Desa Sungai Tendang,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, Personel dilapangan secara intensif sudah memberikan imbauan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, menyebarkan maklumat, memasang spanduk dan kegiatan pencegahan lainnya.(PR/AR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK KUMAI RUTIN SEMPROT MAKO DENGAN DISINFEKTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.