POLSEK PANGKALAN BANTENG DAN TIM SATGAS YUSTISI GABUNGAN LAKSANAKAN RAZIA PROKES

oleh -
oleh
POLSEK PANGKALAN BANTENG DAN TIM SATGAS YUSTISI GABUNGAN LAKSANAKAN RAZIA PROKES 1

Pangkalan Bun, 30/11/2020 (Dayak News). Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama TNI dan Satpol PP yang tergabung dalam tim satgas Yustisi Covid – 19 melaksanakan razia protocol kesehatan, Senin (30/11/2020) pukul 09.00 WIB.

Operasi Yustisi Covid – 19 kali ini menyasar pada masyarakat di Pasar Baru Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng.

“Dalam operasi kali ini jumlah total pelanggaran sebanyak 67 orang yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto.

Kapolsek mengatakan, sanksi yang diberikan pihaknya kepada pelanggar prokes yaitu sesuai Perbup Kobar nomor 54 tahun 2020 yaitu berupa teguran lisan maupun tertulis, kerja sosial dan denda.

Selain itu, terhadap masyarakat yang belum tertib dan mentaati protokol kesehatan serta pengunjung pasar agar senantiasa menerapkan kebiasaan 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

“Kami berharap dengan adanya operasi Yustisi ini masyarakat kedepannya lebih tertib dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Kesadaran masyarakat juga meningkat sehingga angka penyebaran Covid – 19 di Kobar dapat menurun,” ujarnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  RAZIA PROKES HARUS TEGAS HUMANIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.