POLSEK PANGKALAN BANTENG PATROLI LAHAN RAWAN KEBAKARAN DI KARANG MULYA

oleh -
POLSEK PANGKALAN BANTENG PATROLI LAHAN RAWAN KEBAKARAN DI KARANG MULYA 1

Pangkalan Bun, 15/01/2021 (Dayak News) – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng beserta Polsek Jajarannya dengan melaksanakan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat.

Anggota polsek Pangkalan Banteng mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/01/VI/2020, tanggal 17 Juni 2020 tentang Sanksi pidanan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. menuturkan, bahwasanya patroli tersebut di lakukan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya membakar hutan dan atau lahan dengan cara membakar.

“Patroli ke tempat yang rawan dan berpotensi untuk menjadi objek pembakaran lahan selalu dilakukan untuk kali ini yang menjadi sasaran patroli adalah Lahan kosong yang berada di di Desa Karang Mulya,” ungkapnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  PATROLI MALAM, CRT BANTENG POLRES KOBAR PATROLI SAMBANG KPUD, BAWASLU DAN POSPAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.