PROPAM PANTAU PERILAKU PERSONIL POLRES KOBAR YANG TERGABUNG DALAM SATGAS GABUNGAN OPERASI YUSTISI

oleh -
oleh
PROPAM PANTAU PERILAKU PERSONIL POLRES KOBAR YANG TERGABUNG DALAM SATGAS GABUNGAN OPERASI YUSTISI 1

Pangkalan Bun, 12/01/2021 (DAYAK NEWS). Setiap hari Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun dan Satpol PP Kobar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup nomor 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19, Selasa (12/1/2021) siang.

Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Ipda Tulus Wahyanto dengan sasaran operasi di Bundaran Gentong Jalan Pasanah Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menuturkan, pihaknya selalu mendampingi setiap pelaksanaan tugas personil polres kobar untuk mencegah pelanggaran anggota saat bertugas dilapangan khususnya perilaku anggota Polres Kobar saat menertibkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid 19.

“Kegiatan Operasi Yustisi kali ini menemukan 33 pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan terhadap pelanggar telah dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum atau menyapu di sekitar area bundaran gentong,” jelasnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  RUTIN PATROLI MALAM, SATSABHARA POLRES KOBAR SAMBANGI PERBANKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.