PT. Japfa Comfeed Indonesia Diduga dengan Sengaja Alirkan Pembuangan Limbah Ke Sungai Hijau

oleh -
oleh
PT. Japfa Comfeed Indonesia Diduga dengan Sengaja Alirkan Pembuangan Limbah Ke Sungai Hijau 1
Kondisi parit pembuangan limbah PT. Jafpa Comfeed Indonesia Desa Sungai Hijau Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pangkalan Bun (Dayak News)– PT. Jafpa Comfeed Indonesia Unit Pangkalan Banteng yang berlokasi di Desa Sungai Hijau diduga telah mengalirkan limbah pengolahan frozen foodnya ke aliran Sungai Hijau.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media Dayak News yang didampingi warga desa, pada hari Minggu sore, (15/09/2024) di lokasi PT . Jafpa Comfeed Indonsia di Desa Sungai Hijau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, mendapati adanya tiga gorong-gorong aliran pembuangan limbah dari PT. Jafpa Comfeed Indonesia yang airnya terlihat berwarna coklat tua dengan bau yang sangat menyengat.

PT. Japfa Comfeed Indonesia Diduga dengan Sengaja Alirkan Pembuangan Limbah Ke Sungai Hijau 2
Mansyur bersama isteri warga Desa Sungai Hijau memegang sampel air limbah pembuangan PT. Jafpa Comfeed Indonesia Unit Pangkalan Banteng.

Sementara itu salah satu warga Desa Sungai Hijau yang bernama Mansyur menyatakan bahwa saluran pembuangan limbah PT. Jafpa Comfeed Indonesia dialirkan melalui parit menuju ke Sungai Hijau yang menjadi sumber air kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

“Parit ini dibuat dengan anggaran 400 juta dan dialirkan ke Sungai Hijau, kami telah menyampaikan ke pihak PT. Jafpa terkait hal tersebut dan dijanjikan akan dilakukan penutupan parit, akan tetapi sampai saat ini belum terealisasi,” ungkap Mansyur.

PT. Japfa Comfeed Indonesia Diduga dengan Sengaja Alirkan Pembuangan Limbah Ke Sungai Hijau 3
PT. Jafpa Comfeed Indonesia di Desa Sungai Hijau Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat.

Saat akan dikonfirmasi kepada pihak PT.Jafpa, petugas keamanan PT. Jafpa Comfeed Indonesia yang mengaku bernama Adi, tidak memperbolehkan untuk melihat penampungan limbahnya serta meminta adanya surat permohonan dari awak media untuk mengadakan investigasi.

“Pimpinan tidak ada di tempat dan untuk masuk diharuskan membawa surat permohonan dari media yang akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

Karena awak media tidak diizinkan untuk melihat secara langsung penampungan limbah milik PT. Jafpa Comfeed Indonesia, kemudian salah satu warga kembali ke parit pembuangan limbah dan mengambil sampel air dan meminta kepada awak media untuk membantu mereka membawa sampel tersebut ke Labkesda Kabupaten Kotawaringin Barat. (YPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.