PUKUL POLISI, PEMUDA PANGKALANBUN MASUK BUI

oleh -
oleh
PUKUL POLISI, PEMUDA PANGKALANBUN MASUK BUI 1

Pangkalan Bun, 30/9/2020 (Dayak News). Kesalahpahaman yang menimbulkan penyesalan selalu saja berakhir dengan airmata dan juga rasa bersalah.

Hal tersebut yang dirasakan NT (19) warga Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat yang kini harus meringkuk disel Tahanan Mapolresta Palangka Raya karena melakukan tindak Penganiayaan pemukulan terhadap GJ (20) yang tidak lain adalah anggota Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Kalteng.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom yang dihubungi awak media menjelaskan duduk permasalahan sehingga terjadinya tindak penganiayaan dan pemukulan terhadap korban seorang anggota Polri.

Menurut Gultom, Kejadian yang terjadi pada senin (28/09) lalu bermula saat korban mendapatkan pesan Whatsapp dari Perempuan temannya Berinisial Y (19) untuk dibelikan nasi goreng.

“Lalu korban mengiyakan untuk membeli nasi goreng dan mengantarkan nasi goreng tersebut ke kost temannya tersebut namun belum sampai kost, korban dicegat pelaku mengaku pacar dari perempuan dan langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.” ungkap Todoan.

Saat pelaku melakukan penganiayaan, Korban sempat menghindar namun saat itu tangan pelaku satunya memukul kebagian mata korban sehingga korban mengalami luka pada mata kiri.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku sementara ini harus mendekam di balik jeruji besi tahanan mapolresta Palangka Raya. (AJn)

BACA JUGA :  SATLANTAS POLRES KOBAR GELORAKAN IMBAUAN PENDISIPLINAN PROKES

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.