Pangkalan Bun 22/7/2020 (Dayak News). Rapat Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kobar membahas Pengelolaan Sampah dan Limbah Industri/Perusahaan di wilayah Kabupaten Kobar.
Rapat kerja komisi C DPRD Kobar bersama Dinas lingkungan hidup ( DLH ) Kobar dipimpinan Ketua Komisi C DPRD Kotawaringin Barat Irwan Budianur,S.T ,Rabu 22 Juli 2020.
Irwan menjelaskan bahwa maksud dan tujuan rapat kerja ini adalah untuk membahas hasil Monotoring komisi C DPRD kabupaten Kobar terkait dengan pengelolaan Limbah industri dan pencanangan sampah di wilayah kabupaten Kobar.
Selanjutnya rapat kerja ini dipandu oleh Wakil ketua komisi C DPRD Kobar Tuslam Amiruddin,SE.,MA.P Rapat Kerja Komisi C DPRD Kobar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kobar dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungkan Hidup Bambang Jatmiko beserta Kepala Bidang Persampahan dan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.
Pemandu Rapat kerja komisi DPRD kobar Tuslam Amirudin ST,MA,P bahwa hasil Rapat Kerja komisi C DPRD Kobar bersama Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kobar antara lain.
Komisi C DPRD mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan Labolatorium yang dimiliki agar segera mendapat Akreditasi, sehingga kedepan dapat meningkatkan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan Pengawasan dan Monitoring terhadap seluruh Perusahaan dalam pengelolaan limbanya.
Kebutuhan Alokasi Anggaran untuk point 1 tersebut agar dapat segera direalisasikan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan Asumsi pada Tahun 2021 Laboraturium sudah bisa Terakreditasi dan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Lingkungan Hidup.
Komisi C DPRD mendukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memenuhi Kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memenuhi Kebutuhan Tenaga Teknis di Labolatorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Peralatan Labolatorium guna mendukung Akreditasi.
Dalam Rangka Pengoptimalkan Pengelolaan Sampah Komisi C DPRD Mendorong Untuk meningkatkan ketersediaan Sarana Prasarana Persampahan di Kotawaringin Barat.
Komisi C DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyampaikan Data terkait Dokumen Limbah Perusahaan di wilayah kabupaten Kotawaringin Barat. (Ar/Den)