Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024

oleh -
oleh
Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Barat Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Hari ini, Senin (29/1/2023) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Dewan, dengan agenda utama adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Kotawaringin Barat terkait 1 (satu) buah Ranperda, dan pidato pengantar DPRD terkait 2 (dua) buah Ranperda inisiatif DPRD.

Penjabat (Pj.) Bupati, Budi Santosa, menyampaikan pidato pengantar terkait Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam pidatonya, Pj. Bupati menjelaskan bahwa terdapat 13 Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas pada tahun 2024, terdiri dari 3 inisiatif DPRD dan 10 usulan Pemerintah Daerah.

Pada Rapat Paripurna kali ini, Pemerintah Daerah mengajukan 1 (satu) buah Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2037.

Pj. Bupati Budi Santosa menyampaikan alasan diajukannya Ranperda tersebut, antara lain:

  1. Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bersifat multi-sektor dan erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
  2. Seiring perkembangan wilayah dan kebutuhan penduduk akan ruang, terutama untuk perumahan dan kawasan permukiman, pembangunan wilayah harus sejalan dengan sektor lain.
  3. Pertumbuhan dan pembangunan wilayah masih kurang memperhatikan kepentingan masyarakat dari berbagai kalangan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.

Pada akhir pidatonya, Pj. Bupati mengajak semua fraksi DPRD untuk menerima dan menyetujui Ranperda tersebut agar dapat dibahas bersama pada rapat pembahasan selanjutnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Rusdi Gozali. (AR/Red)

BACA JUGA :  Polres Kobar Kerahkan 150 Personel Guna Amankan Undian Nomor Urut Paslon Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.