Pangkalan Bun, 30/12/2020 (Dayak News). Sebagai refleksi akhir tahun, Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah memimpin kegiatan Press Release akhir tahun yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kobar, Rabu (30/12/2020) pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa press release akhir tahun ini merupakan perwujudan kerja nyata Polres Kobar selama satu tahun dalam pengungkapan kasus selama tahun 2020 dari Januari hingga Desember.
Dari analisa dan evaluasi diketahui bahwa data gangguan kamtibmas selama tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni dari 258 kasus menjadi 241 kasus.
Kapolres menjelaskan bahwa, selama tahun 2020 terdapat 13 crime indek (indek kejahatan) untuk tindak pidana umum di Kabupaten Kobar dan delapan dianataranya merupakan kasus menonjol yaitu illegal minning di Kecamatan Arut Utara (Aruta).
“Biasanya setiap tahun pasti naik, tapi alhamdulillah kita bisa menekan angka kriminalitas pada tahun ini,” ujar Kapolres saat press release.
Keberhasilan menekan angka kriminalitas itu menurutnya berkat kerja keras dari anggota dilapangan baik giat kepolisian preemtive yang diemban oleh Binmas dengan giat sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi intelkam dan giat kepolisian oleh fungsi sabhara serta lalu lintas.
Dari beberapa kasus, hanya ada kasus narkoba yang mengalami peningkatan, dari 56 kasus menjadi 73 kasus hal itu karena anggota aktif melakukan penangkapan. Sedangkan Laka lantas menurun disbanding dengan tahun 2019.
“Menjelang malam tahun baru Polres Kobar dan Polsek jajaran juga aktif melaksanakan kegiatan cipkon melalui razia minuman keras di beberapa lokasi. Hal ini guna menjaga kestabilan kamtibmas selama malam tahun baru,” ujar Kapolres.
Diakhir press release, Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar bersama – sama Polri turut menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.(PR/AR/Den)