SAMBANGI PASAR, POLSEK BANTENG LAKUKAN OPERASI YUSTISI

oleh -
SAMBANGI PASAR, POLSEK BANTENG LAKUKAN OPERASI YUSTISI 1

Pangkalan Bun, 09/01/2021 (Dayak News) – Upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, Tim Gabungan yustisi Kec. Pangkalan Banteng yang terdiri dari TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kec. Pangkalan banteng secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Operasi disiplin penerapan prokes tersebut kali ini dilaksanakan di wilayah Pasar Baru Desa Karang Mulya, Kec. Pangkalan Banteng, pada Sabtu (09/01).

Kapolsek Pangkalan Banteng saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan operasi yustisi karena mengingat tingkat penularan virus covid-19 yang cukup signifikan.

Lebih lanjut Ipda Rino mengaku pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak memakai masker.(pr/sol)

BACA JUGA :  Apel Pagi Merupakan Kewajiban Setiap Personil Polres Kobar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.