SATGAS OPERASI YUSTISI KECAMATAN ARSEL BUBARKAN KERUMUNAN WARGA

oleh -
oleh
SATGAS OPERASI YUSTISI KECAMATAN ARSEL BUBARKAN KERUMUNAN WARGA 1

Pangkalan Bun, 21/01/2021 (DAYAK NEWS). Demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Polsek Arut Selatan (Arsel) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Personil Koramil 01 Arut Selatan dan Lurah Madurejo Deni Januar S.IP melakukan Pembubaran Kegiatan Masyarakat di Jl. Pasanah Rt 12 Kel. Madurejo, Rabu (20/1/2021) Malam.

Dalam Kegiatan tersebut disampaikan arahan kepada masyarakat, agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter dan menghindari Kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K melalui Kanit Binmas Polsek Arut Selatan Ipda Iwan Christiono mengungkapkan, kegiatan pembubaran kerumunan oleh Tim Satgas Operasi Yustisi Arut Selatan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Selain itu Iwan juga mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosannya selalu menerapkan 4M Protokol Kesehatan Penanganan Covid mulai dari Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, SATSABHARA POLRES KOBAR TURUNKAN PATROLI RAJAWALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.