Pangkalan Bun,7/8/2020 (Dayak News). Salah seorang warga asal Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, NG (50) yang terpapar covid – 19 , akhirnya meninggal dunia, Jumat (7/8/2020) sore.
Jenazah NG ini disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Km 12, Pangkalan Bun.
Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatlantas AKP Salahiddin mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.

“Pemakaman ini sesuai protokol kesehatan covid – 19 di pemakaman kami lakukan pengamanan agar tidak ada hambatan dan tetap berjalan dengan baik,” sebut Kasat.
Prosesi pemakaman pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP yang dilakukan oleh lima orang petugas pemakaman jenazah dari RSII dengan mengunakan APD lengkap.
Sementara itu, APD yang di pergunakan oleh petugas pasca penguburan pasien positif Covid-19 lansung dimusnahkan, pungkasnya.(Sol/Den)