SATRESNARKOBA LAKUKAN IMBAUAN JAUHI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SAAT PANDEMI COVID – 19

oleh -
SATRESNARKOBA LAKUKAN IMBAUAN JAUHI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SAAT PANDEMI COVID - 19 1

Pangkalan Bun, 16/01/2021 (Dayak News) – Satresnarkoba lakukan Imbauan Jauhi Penyalahgunaan Narkotika saat pandemi Covid – 19 kepada masyarakat disekitar Jalan HM.Rafi’i Kel. Sidorejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prop.Kalimantan Tengah, Sabtu (16/1/2021)siang.

Satresnarkoba Polres Kobar lakukan Imbauan terhadap masyarakat yang berada di sekitar Jalan HM.Rafi’i yang dilaksanakan oleh Aipda Shinta, S.A.P. mengimbau masyarakat yang berada disekitar Jalan HM.Rafi’i Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat Prop.Kalimantan Tengah agar selalu menjauhi atau menghindari Penyalahgunaan Narkotika dalam menghadapi dampak dari Covid -19.

“Kita semua tahu banyak dampak yang ditimbulkan saat pandemi Covid -19 ini antara lain timbulnya stres dan perekonomian yang tidak stabil, dua kondisi ini dapat menyebabkan masyarakat melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika dengan alasan menghilangkan rasa stres akhirnya mengkonsumsi Narkotika secara bebas, atau melakukan jual beli Narkotika secara bebas”.jelasnya

“Aipda Shinta,S.A.P juga menjelaskan perbuatan atau tindakan tersebut bukanlah solusi dalam menghadapi pandemi Covid – 19 karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum dan juga dapat merugikan diri sendiri”.

“Selain itu Aipda Shinta,S.A.P juga mengimbau masyarakat yang berada disekitar Jalan HM.Rafi’i untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid – 19 ini seperti tetap selalu menerapkan “4M” memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan”.tutupnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  ASRAMA DAN KANTOR POLSEK KOLAM DISEMPROT DISENFEKTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.