Seorang Wanita dengan 80 Paket Sabu Diamankan Polres Kobar

oleh -
oleh
Seorang Wanita dengan 80 Paket Sabu Diamankan Polres Kobar 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan seorang wanita berinsial PU (25) yang didapati membawa 80 paket sabu siap edar, Selasa (06/05/2025).

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menerangkan bahwa saat pelaku diamankan di kediamannya dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 80 paket narkotika jenis sabu dengan berat 57,50 gram yang diakui miliknya.

“Dari tangan pelaku kami juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu, korek api gas, plastik klip kosong, buku catatan serta satu buah gawai atau handphone merk Oppo,” papar Kapolres.

Saat ini baik pelaku maupun barang bukti sudah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(YPN).

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Kobar Gelar Upacara dan Ziarah sebagai Wujud Penghormatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.