Pangkalan Bun (Dayak News) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja dan Program Indonesia Pintar (PIP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan sosialisasi pada Rabu, (6/11/2024) di Quizaz Hotel Pangkalan Bun. Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala sekolah, bendahara BOS, dan operator sekolah dari berbagai satuan pendidikan untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif nasional yang bertujuan memberikan bantuan pendidikan kepada siswa kurang mampu agar mereka tidak terhambat dalam mengakses pendidikan. Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan Kotawaringin Barat, Ngariyah, yang juga merupakan anggota tim BOS Kabupaten, menjelaskan bahwa anggaran PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang memenuhi syarat.
“Anggaran PIP disalurkan langsung ke rekening siswa sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan atau kesalahan dalam penyaluran dana,” ujar Ngariyah.
Besaran dana PIP ini bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA, dengan nominal yang disesuaikan pada setiap jenjang.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, penerima PIP harus memenuhi syarat tertentu, termasuk berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Data tersebut dikumpulkan melalui usulan Dinas Sosial dan kepala desa setempat.
Selain itu, sekolah juga memiliki peran penting dalam mengusulkan siswa yang membutuhkan bantuan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dengan prioritas pada siswa yatim piatu dan mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sosialisasi ini juga memaparkan data bahwa sebanyak 69 sekolah tingkat SMP, baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kotawaringin Barat, telah terdaftar sebagai penerima manfaat PIP. Program ini berfokus pada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu, sementara bantuan untuk siswa berprestasi dikelola secara terpisah melalui anggaran BOS Kinerja.
Pada sesi sosialisasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, Jamri, menyampaikan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana BOS. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk selalu mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dalam penggunaan dana BOS, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami harus terus memperbarui pemahaman mengenai petunjuk dari pusat. Hal ini penting agar setiap penggunaan dana tetap sesuai dengan ketentuan, dan kita bisa meminimalkan potensi kesalahan,” jelas Jamri.
Dana BOS Kinerja ini disalurkan langsung dari pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing, sementara Dinas Pendidikan bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaannya.
Jamri juga mengingatkan seluruh kepala sekolah untuk selalu berkonsultasi dengan pihak dinas jika menemui kendala dalam pengelolaan dana.
“Jangan membuat kebijakan yang melanggar aturan. Jika ada masalah, segera komunikasikan dengan kami untuk mencari solusi yang tepat,” tegas Jamri, menggarisbawahi pentingnya keterbukaan antara pihak sekolah dan dinas untuk menghindari masalah administrasi dan keuangan.
Pada bagian akhir sosialisasi, Jamri menekankan pentingnya ketelitian dalam proses seleksi penerima PIP. Ia menjelaskan bahwa peran pihak desa dan RT sangat penting dalam memastikan data yang diusulkan ke Dinas Pendidikan benar-benar akurat dan tepat sasaran.
Dinas Pendidikan juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memastikan setiap siswa yang diusulkan memang memenuhi kriteria penerima bantuan PIP.
“Kami harus memastikan bahwa siswa yang menerima bantuan benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, proses verifikasi data melibatkan beberapa pihak untuk mendapatkan data yang valid,” tutur Jamri.
Langkah ini diambil agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau siswa yang paling membutuhkan.
Dinas Pendidikan Kotawaringin Barat menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Selain melalui PIP, dinas juga berencana menyediakan beasiswa dan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan peluang pendidikan yang lebih luas.
“Kami terus berupaya agar pendidikan merata dan anak-anak tidak terhambat hanya karena keterbatasan ekonomi,” pungkas Jamri.(GST).