SURAT EDARAN BUPATI KOBAR DISOSIALISASIKAN 3 PILAR KECAMATAN KOLAM

oleh -
oleh
SURAT EDARAN BUPATI KOBAR DISOSIALISASIKAN 3 PILAR KECAMATAN KOLAM 1

Pangkalan Bun, 21/01/2021 (DAYAK NEWS). Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Surat Edaran Bupati Kobar tentang tatanan kehidupan baru telah disosialisasikan 3 Pilar Kecamatan Kolam. Kamis (21/1/2021).

Awal tahun 2021 ini adalah langkah kita memasuki tatanan new normal atau kehidupan baru, sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengeluarkan kebijakan yaitu dengan Surat Edaran Bupati Kobar nomor 440/01/PEM.2021 tentang kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Kab. Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa benar telah dikeluarkannya edaran Bupati Kobar terkait kegiatan masyarakat yang seseuai protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid 19.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua masyarakat untuk bekerja sama mengedapankan prokkes setiap kegiatan serta mematuhinya antara lain menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menggunakan masker . Ungkapnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  SATTAHTI POLRES KOBAR TERAPKAN ANTAR TITIP MAKANAN DAN MINUM BAGI TAHANAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.