TANGGAPAN EKSEKUTIF ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KOBAR

oleh -
oleh
TANGGAPAN EKSEKUTIF ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KOBAR 1
Bupati Kotawaringin Barat Hajjah Nurhidayah

Pangkalan Bun (Dayak News) Pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kotawaringin Barat menanggapi Pemandangan Umum yang disampaikan Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar).

Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke- 8 masa sidang 1 tahun sidang 2021 dengan acara penyampaian tanggapan eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap LKPJ tahun anggaran 2020 dan 6 (enam) buah Ranperda Kabupaten kotawaringin Barat. Jumat (19/3/2021)

Rapat paripurna ke-8 masa sidang 1 tahun sidang 2021 DPRD Kobar ini merupakan rangkaian kegiatan dari rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun sidang 2021 yang telah dilaksanakan pada hari rabu tanggal 17 maret 2021 dimana fraksi-fraksi dewan DPRD Kobar telah menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing.

Pemandangan umum yang disampaikan semua fraksi, yakni fraksi Partai Golkar, fraksi PDI perjuangan, fraksi Gerindra, fraksi Partai Nasdem, fraksi Demokrasi Karya Bangsa dan fraksi PAN-PKS.

Berabagai permasalahan disampaikan oleh fraksi-fraksi ditanggapi oleh pihak Pemkab Kobar diantaranya, fraksi Partai Golkar memberikan masukan saran agar di kecamatan pangkalan lada khususnya didesa makarti jaya yang memiliki potensi pengembangan persawahan untuk tanaman padi di mohon agar masyarakat difasilitasi untuk percetakan sawah dan diharpakan mampu mendorong swasembada beras dikotawaringin barat.

Menanggapi hal ini Pemkab Kobar mengatakan, beberapa program/kegiatan pemerintah bersumber APBN dan APBD yang telah/ sedang dilaksanakan dan sedang di usulkan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) baik untuk wilayah kecamatan Pangkalan Lada maupun Pangkalan Banteng. Khusus lahan tanaman pangan desa makarti jaya harus dilakukan pengkajian ulang karena harus terintegrasi antara Dinas TPHP, PUPR, BPN dan Pemerintah Desa serta gapoktan/poktan.

BACA JUGA :  DPRD Kobar Dukung Pos Stunting di RSSI Pangkalan Bun untuk Tekan Angka Stunting

Fraksi PDIP Perjuangan memohon kepada pemerintah daerah khususnya dinas terkait agar lebih memperhatikan dan meningkatkan wilayah persawahan di kecamatan Pangkalan Lada dan Banteng, mengingat potensi sumber daya masyarakat dan sumber daya alamnya yang cukup mendukung.

Pemkab mengatakan pengembangan tanaman pangan (padi) di wilayah kabupaten Kotawaringin Barat pada umumnya sempat stagnan semenjak diberlakukannya pelarangan budidaya padi dengan membuka lahan sistem bakar. Tetapi beberapa tahun terakhir mulai menggeliat kembali seiring dengan teknologi, sarana – prasarana yang tersedia serta kemauan petani dan potensi lahan yang masih memungkinkan untuk dikembangkan dan difasilitasi oleh anggaran pemerintah pusat (APBN) dan daerah (APBD) melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Barat .

Fraksi Gerindra berharap kepada Dinas PUPR agar dapat menuntaskan peningkatan jalan-jalan yang menjadi janji politik Bupati Kotawaringin Barat, terutama jalan menuju arah Diung, Rungun, Kondang, Tempayung, Sumber Mukti, Sagu-Muntai, Riam Durian-Sukajaya, Natai Kerbau, Mulya Jadi, Karang Sari, Sungai Pulau, Arga Mulya, Kebun Agung, Sungai Kuning, dan Sidomulyo yang sudah 37 tahun belum di aspal serta jembatan Melawen yang menghubungkan dusun 1 dan dusun 2 agar di perioritaskan.

Pemkab menaggapi terkait penuntasan peningkatan jalan tetap terus dilaksanakan dengan berbagai inovasi untuk mengatasi keterbatasan anggaran.

Disamping pelaksanaan peningkatan jalan melalui APBD kabupaten juga dengan dana APBN yaitu mekanisme pengusulan dana alokasi khusus (DAK) yang ketentuan teknisnya diatur oleh Pemerintah Pusat.

Dalam hal penanganan jembatan dusun 1 dan dusun 2 Sungai Melawen bukan di ruas jalan kabupaten, tetapi jalan antar dusun. Dinas PUPR telah bertemu dengan pihak desa, dan meminta agar pihak serta dapat menganggarkan melalui alokasi dana desa (ADD) atau dana desa (DD).

BACA JUGA :  Seorang Warga Diterkam Buaya Saat Ambil Air Wudhu di Sungai Terantang

Fraksi Partai Nasdem menyampaikan adanya perubahan atas perda nomor 15 tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet, berharap tidak akan mengganggu kegiatan investasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, dimana hingga saat ini dampak dari penyebaran virus covid–19 masih begitu dirasakan oleh para pelaku usaha dan masyarakat kecil yang berkontribusi dalam kegiatan usaha tersebut.

Pemkab menanggapi bahwa revisi dimaksudkan untuk optimalisasi pad dari sektror pajak sarang burung walet dengan cara meningkatkan ketaatan bayar pajak karena selama ini ketaatan bayar pajak sarang burung walet masih rendah sehingga kontribusi pajak sarang burung walet terhadap pad juga masih dibawah estimasi potensi riil yang seharusnya bisa diterima daerah. Sama sekali tidak berdimensi eksploitasi yang dapat mengganggu kesehatan usaha masyarakat.

Fraksi Demokrasi Karya Bangsa meminta kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan lampu-lampu penerangan di ruas jalan terutama penerangan jalan umum yang ada di daerah tatas yang berada di jalan arut rt. 26 kelurahan Baru sepanjang 800 meter, tikungan samping Puskesmas Semanggang Kecamatan Pangkalan Banteng, dan Kecamatan Kumai mengingat jalan tersebut pada malam hari rawan kecelakaan dan kejahatan.

Pemkab mengatakan ruas jalan daerah Tatas dan Kecamatan Kumai pada tahun anggaran 2021 belum ada penanganan, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan akan melakukan survey lokasi untuk mengetahui kebutuhan titik PJU yang akan diadakan dan dipasang yang akan diusulkan pada tahun 2022.

Khusus untuk jalan tikungan samping Puskesmas Semanggang akan dikoordinasikan dengan BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi mengingat status jalan merupakan jalan Nasional, pada forum gabungan tingkat provinsi yang diadakan hari senin tanggl 15 maret 2021 sudah masuk dalam usulan tahun 2022.

BACA JUGA :  ANGGOTA DPRD KOBAR DAPIL III MELAKSANAKAN RESES

Fraksi PAN-PKS menminta penjelasan tentang progres penyelesaian permasalah sertifikat hak milik (SHM) masyarakat eks Pirsus yang belum diterima warga maupun berkenaan dengan tumpang tindih kepemilikan lahan dengan HGU PTPN XIII di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Pemkab mengatakan sudah dilakukan fasilitasi penyelesaian permasalahan antara masyarakat pemilik PIR yang diwakili oleh perangkat desa dengan pihak manajemen PTPN XIII yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat pada hari selasa tanggal, 22 februari 2021 di aula Kantor Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat yang dihadiri oleh unsur-unsur terkait dengan kesimpulan sebagai berikut:

  • Penatabatasan sesegera mungkin setelah koordinasi antara BPN dan PTPN;
  • Camat berkoordinasi dengan kepala desa, mana yang sudah lunas, mana yang belum, mana yang sudah diterima, mana yang berlum disertifikatkan;
  • Terkait tumpang tindih dengan lahan masyarakat, fasus dan fasum agar dilakukan inventarisasi dan indentifikasi dilapangan, koordinasi bpn terkait lahan tumpang tindih;
  • Inventarisasi luasan untuk usulan fasilitas persiapan pemekaran desa dan kecamatan. (permintaan) termasuk stadion untuk kecamatan. Usulan pelepasan dari HGU PTPN XIII;
  • Surat permohonan agar fasus/fasum dikeluarkan dari hgu ptpn xiii dan disampaikan kepada menteri ATR/BPN.

Fraksi PAN-PKS menghimbau kepada Pemerintah Daerah terutama kepada tokoh lintas agama agar memperbanyak do’a supaya covid-19 di daerah Kabupaten Kotawaringin Barat segera berakhir.

Pemkab mengatakan Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti himbauan ini dan berkoordinasi dengan tokoh lintas agama. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.