TERJERAT KASUS PENGANIAYAAN DAN MILIKI SABU, PRIA INI DIAMANKAN POLRES KOBAR

oleh -
oleh
TERJERAT KASUS PENGANIAYAAN DAN MILIKI SABU, PRIA INI DIAMANKAN POLRES KOBAR 1

Pangkalan Bun,3/8/2020 (Dayak News). Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang laki – laki berinisial MI (36) warga Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dikediamannya Jalan Kopong, Kelurahan Baru pada Minggu (2/8/2020) pukul 00.15 WIB.

Lelaki yang sehari – harinya bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut, awal mulanya diamankan lantaran sebelumnya terlibat dalam tindak pidana penganiayaan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatreskrim AKP Rendra A. Dhani mengatakan, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan satu buah gawai atau handphone pada saku celana sebelah kanan.

TERJERAT KASUS PENGANIAYAAN DAN MILIKI SABU, PRIA INI DIAMANKAN POLRES KOBAR 2

“Karena dianggap mecurigakan, kemudian kami lanjutkan penggeledahan terhadap bagian lain dari rumah pelaku yaitu kamar. Yang mana ada sebuah kotak permen pagoda dan setelah diperiksa, didalamnya terdapat satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram,” terang Rendra kepada media, Senin (3/8/2020) pukul 10.00 WIB.

Selain itu, pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah gunting, satu buah kotak rokok esse warna biru di dalamnya terdapat satu lembar tissue, dua buah pipet kaca dan 3 tiga buah sedotan dari plastik yang diakui milik pelaku.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan secara intensif.

“Terhadap pelaku, terkait perkara narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 Milyar,” tandasnya. (Sol/Den)

BACA JUGA :  SATLANTAS POLRES KOBAR IMBAU MASYARAKAT TAK KUNJUNGI OBYEK WISATA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.