THR ASN Kotawaringin Barat Segera Dicairkan, Tenaga Kontrak Masih Menanti Kepastian

oleh -
oleh
THR ASN Kotawaringin Barat Segera Dicairkan, Tenaga Kontrak Masih Menanti Kepastian 1
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Kotawaringin Barat, Syahruddin.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyelesaikan regulasi sebagai dasar hukum pencairan.

Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotawaringin Barat, Syahruddin, mengungkapkan bahwa proses administrasi masih berlangsung.

“Kami sedang menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pencairan THR. Setelah Perbup diterbitkan, pencairan bisa segera dilakukan,” ujarnya saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (14/3/2025).

Mekanisme pencairan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Setelah Perbup terbit, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD. Selanjutnya, BPKAD memproses SPM menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum akhirnya disalurkan melalui Bank Kalteng ke rekening masing-masing ASN.

Terkait sumber dana, Syahruddin menegaskan bahwa THR ASN dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “THR ini berasal dari APBD Kotawaringin Barat, bukan dari APBN,” tegasnya.

Sementara itu, kepastian pemberian THR bagi tenaga kontrak masih dalam tahap evaluasi. “Peraturan Pemerintah tidak mengatur pemberian THR bagi tenaga kontrak. Kami masih mengkaji kemungkinan ini dengan mempertimbangkan kondisi anggaran daerah. Semoga ada solusi agar tenaga kontrak juga bisa menerima THR,” katanya.

Dengan demikian, ASN di Kotawaringin Barat dapat segera menerima THR mereka, sementara keputusan terkait tenaga kontrak masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah. (FM).

BACA JUGA :  Pejabat Bupati Katingan Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Etos Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.