Tim KRYD Polres Kobar Ciduk Dua Motor Berknalpot Brong dalam Razia Malam

oleh -
oleh
Tim KRYD Polres Kobar Ciduk Dua Motor Berknalpot Brong dalam Razia Malam 1

Pangkalan Bun (Dayak News)– Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat, Tim Gabungan KRYD Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar patroli dan razia pada Selasa (17/9/2024) malam. Sasaran utama kali ini adalah balap liar dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Razia tersebut dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di Jl. Ahmad Yani, Jl. Natai Arahan, Jl. Pasanah, Jl. Pasir Panjang, Jl. HM. Rafii, dan sejumlah ruas jalan protokol lainnya.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menyatakan pada Rabu (18/9/2024) bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kejahatan jalanan, balap liar, dan penggunaan knalpot brong secara masif.

“Dalam kegiatan ini, kami berhasil mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di Jl. Ahmad Yani, tepatnya di depan gerai ATM Bank BRI Logos,” jelas AKBP Yusfandi.

Ia menambahkan, penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, Polres Kobar telah membentuk Satuan Tugas Khusus yang secara rutin melakukan patroli dan razia untuk menangani masalah ini.

“Penggunaan knalpot brong yang bising sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan agar Kabupaten Kobar tetap kondusif,” tutup Kapolres.(GST).

BACA JUGA :  KAPOLRES KOBAR CEK PENGAMANAN KANTOR KPU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.