Pangkalan Bun, (Dayak News) – Propam Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng bersama Polisi Militer dan Provoost TNI AU melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin terhadap Anggota TNI-Polri dengan cara menggelar Razia tempat tempat Hiburan Malam di Wilayah Hukum Polres Kobar. Sabtu (6/3/2021)
Kegiatan bersama TNI-Polri ini dilakukan untuk meningkatkan Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Kowaringin Barat serta Operasi bersama ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian bentrokan ditempat hiburan malam yang melibatkan anggota TNI dan Polri.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, s.i.k melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja selaku pemimpin kegiatan Operasi Gabungan menuturkan, “Razia Penegakan Disiplin ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berada di tempat hiburan malam. Serta Perintah atasan jelas, tidak boleh ada anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas”
“Kegiatan ini juga merupakan implementasi kebijakan pimpinan Polri, bahwa sinergitas TNI-Polri harus lebih harmonis lagi dalam setiap kegiatan,” Lanjut Iptu Isbenu.
Operasi Gabungan ini menyasar Karaoke Family Pontisuri Desa Pasir Panjang, Karaoke Chandra Desa Pasir Panjang, Karaoke Flaminggo Desa Pasir Panjang dan Karaoke Kecubung Kel. Sidorejo.
Dalam razia ini, Tim gabungan memeriksa sejumlah room karaoke dan memeriksa identitas pengunjung namun tidak ditemukan pengunjung dari anggota TNI maupun Polri.
Petugas Operasi gabungan ini juga mengingatkan Pemilik Karaoke, para pengunjung dan karyawan tempat hiburan untuk tetap mentaati protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak serta mentaati aturan pembatasan jam malam yang berlaku, yakni sampai pukul 22.00 WIB. (soleh)