WABUP HADIRI RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2021 DPRD KOBAR

oleh -
oleh
WABUP HADIRI RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG III TAHUN SIDANG 2021 DPRD KOBAR 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengadakan Rapat Paripurna Ke-11 dalam rangka Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021 Rabu (23/12/2021).

Acara Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

Dalam sambutan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah,      mengatakan bahwa rapat paripurna ke 11 ini merupakan penutupan masa sidang III tahun sidang 2021, yang mana pada masa sidang III tahun sidang 2021 Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat telah membahas dan menyetujui bersama 7 (tujuh) buah rancangan peraturan daerah yang terdiri dari:

  1. Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
  2. Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024;
  3. Ranperda Tentang Bangunan Gedung;
  4. Ranperda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Dan Penanganan Covid 19;
  5. Ranperda Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2021;
  6. Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan; Dan
  7. Ranperda Tentang Apbd Tahun 2022.

“Dengan selesainya pembahasan 7 (tujuh) buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, saya ucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat atas kerjasamanya yang baik selama pembahasan,” kata Bupati.

Pada tahun 2021 ini pemerintah daerah telah menetapkan  sebanyak 11 (sebelas) buah peraturan sebagai berikut:

  1. Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang  Penyelenggaraan Kearsipan;
  2. Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentulan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
  3. Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
  4. Perda Nomor 4 Tahun 2021 Tentang  Penyelenggaraan Keolahragaan;
  5. Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Kepemudaan;
  6. Perda Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
  7. Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domsetik;
  8. Perda Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
  9. Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
  10. Perda Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Tata Niaga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Rakyat Di Kabupaten Kotawaringin Barat; Dan
  11. Perda Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
BACA JUGA :  Kapolres Kobar Hadiri Peringatan Hari Pertempuran di Kumai

Sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2022. Apa yang telah kita kerjakan selama tahun 2021 ini yang telah berhasil baik marilah kita pertahankan.

Namun kita juga dituntut oleh kemajuan zaman untuk bisa lebih inovatif dengan menciptakan suatu kemudahan dan kecepatan dalam memberikan pelayanan publik.

Selain mengembangkan berbagai macam aplikasi yang berbasis teknologi informasi, kita juga harus mendorong pengembangan teknologi tepat guna yang diciptakan oleh masyarakat sebagai bagian dari inovasi daerah.

Berbagai kreatifitas ASN dan masyarakat mengenai inovasi daerah patut kita berikan apresiasi dan dukungan termasuk dalam hal pendanaan sehingga menghasilkan inovasi daerah yang bermanfaat.

“Selanjutnya karena kita masih dalam suasana pandemi covid-19, saya ingatkan untuk senantiasa waspada terhadap ancaman varian baru omicron yang telah masuk ke negeri kita untuk itu kita harus tetap patuhi protokol kesehatan dan jaga kesehatan kita dengan menerapkan pola hidup sehat, serta bersama-sama melaksanakan suksesnya vaksinasi” Demikian Sambutan Bupati Kobar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.