Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta), Cegah penyebaran Covid – 19 di lingkungan Gereja Hosiana Waka Polsek Aruta IPTU BOB ERWIN RIKUMAHU Menyampaikan imbauan Prokes dan pesan kamtibmas di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Minggu (09/01/2022) Pagi.
Iptu Bob menuturkan, “Rutin disampaikan Imbauan kamtibmas ini dilakukan bertujuan mengajak jemaat untuk menjaga sitkamtibmas di Kecamatan Arut Utara Khususnya Kelurahan Pangkut. Mengajak supaya jemaat tidak mudah terpengaruh berita hoax dan isu sara serta paham radikalisme”. Ungkap Bob.
Selain itu juga di sampaikan kepada seluruh jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tutup Bob (mda)