WOW.. SATRESNARKOBA KOBAR BERHASIL TANGKAP SINDIKAT SHABU 5 KG

oleh -
oleh
WOW.. SATRESNARKOBA KOBAR BERHASIL TANGKAP SINDIKAT SHABU 5 KG 1
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kotawaringin Barat berhasil menangkap 4 orang tersangka sindikat peredaran shabu seberat 5.285,5 gram atau berat bersih 5.033,5 gram.

Pangkalan Bun (Dayak News) – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kotawaringin Barat berhasil menangkap 4 orang tersangka sindikat peredaran shabu seberat 5.285,5 gram atau berat bersih 5.033,5 gram.

Dalam press release bertempat di Aula Polres Kobar, Selasa 2 Mei 2023, yang dihadiri oleh unsur Forkompimda antara lain, Assisten I Pemda Kobar Tengku Ali Syahbana Kalapas Kobar Doni Hadriansyah, Kasipidum Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun Yudhi Satriyo Nugroho, perwakilan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dan perwakilan BNNK Kobar tersebut, Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan bahwa kronologi kejadian berawal dari pertemuan pada tgl 26 April 2023 antara pihak Polres Kobar dengan Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun mengenai pemberantasan peredaran narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan memerintahkan jajaran Satresnarkoba Kobar untuk menindaklanjuti informasi tentang adanya pengiriman paket narkoba yang diterima dari pihak Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun.

WOW.. SATRESNARKOBA KOBAR BERHASIL TANGKAP SINDIKAT SHABU 5 KG 2

“Kemudian Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Ahmad Wira Wisudawan berhasil menangkap 4 orang tersangka dan barang bukti 5 kg lebih shabu senilai 6,5 milyar beserta 20 butir extacy dan beberapa alat bukti lainnya.” ungkap Bayu Wicaksono.

Ke empat tersangka yakni IR, IPW, SF dan NS mempunyai peran masing – masing dalam usaha mengedarkan barang haram tersebut. IR bertugas mengambil barang kiriman shabu di jasa pengiriman barang, IPW menerima perintah NS dan menyimpan barang kiriman, SF bertugas menyalurkan shabu ke konsumen sedangkan NS yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun bertugas sebagai pemesan shabu dari DPO H yang berada di Pontianak dan pengendalikan peredaran shabu tersebut dari dalam lapas.

BACA JUGA :  PEMBUBARAN PANITIA PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 6 ARSEL TAHUN AJARAN 2022-2023 PENUH KEAKRABAN
WOW.. SATRESNARKOBA KOBAR BERHASIL TANGKAP SINDIKAT SHABU 5 KG 3

Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah menyatakan pihak lapas berkomitmen berperan aktif dalam usaha pemberantasan peredaran narkotika dan obat terlarang terutama dari dalam lapas.

“Kami selalu melakukan deteksi dini dengan upaya ketat dalam pemeriksaan lalu lintas masuk dan keluarnya orang ataupun barang kedalam dan keluar lapas, selain itu 3 kali dalam satu minggu petugas lapas selalu melakukan pemeriksaan kamar beserta barang – barang milik penghuni lapas serta memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menjalankan kewajibannya berkenaan dengan tugas dan kedisiplinan,” jelas Doni Handriansyah.

WOW.. SATRESNARKOBA KOBAR BERHASIL TANGKAP SINDIKAT SHABU 5 KG 4

Sementara itu, Assisten I Pemerintahan Pemda Kobar Tengku Ali Syahbana mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Kobar atas penangkapan tersangka peredaran shabu seberat 5 kg yang terbungkus dalam kemasan teh merk Guanyinwang ini.

“Pemerintah Kobar meapresiasi upaya yang dilakukan Polres Kobar bersama Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dalam mengungkap peredaran shabu seberat 5 kg ini. Pemda Kobar Anti Narkoba dan selalu berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkoba, dikarenakan narkoba berdampak sosial yang besar bagi generasi muda penerus bangsa. Kita harus dapat menutup akses masuk narkoba ke Kobar,” kata Tengku Jailani.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang diancam dengan pidana paling rendah 5 tahun penjara sampai dengan hukuman mati. (YPN/ADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.