PEMASANG SEPANDUK 4 FOKUS POLDA KALTENG OLEH POLSEK ANTANG KALANG

oleh -
PEMASANG SEPANDUK 4 FOKUS POLDA KALTENG OLEH POLSEK ANTANG KALANG 1

Sampit, 17/01/2021, (Dayak News) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pemasangan sepanduk 4 Fokus Polda Kalteng, seperti yang dilaksanakan Piket Polsek Antang Kalang berlokasi di Komplek Pasar Desa Tumbang Kalang dan di halaman Rumah Kantor (Rukan) Poldes Agung Mulya Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan pemasangan sepanduk 4 Fokus Polda Kalteng tersebut dilaksanakan di dua tempat yang berbeda atau dua Kecamatan di Wilkum Polsek Antang Kalang secara bersamaan, Pemasangan 1 sepanduk bertempat di Komplek pasar Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, yang melaksanakan adalah piket Polsek BRIPKA Moses .DP, sementara 1 lagi dipasang di halaman depan Rumah Kantor (Rukan) Poldes Agung Mulya (perempatan jalan desa) Desa Agung Mulya, Kec. Telaga Antang, yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Agung Mulya BRIGPOL Ramadani.

Adapun pemasangan sepanduk 4 Fokus Polda Kalteng tersebut diharapkan bisa terlihat dan dibaca oleh masyarakat karena sengaja dipasang ditempat keramaian dan diharapkan masyarakat bisa mengetahui dan paham dengan 4 Fokus Polda Kalteng yakni Penanganan Covid-19, Penanganan Karhutla, Pengawalan food Estate dan Penanganan Kasus Lingkungan Hidup.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan anggota Polsek Antang Kalang yakni memasang sepanduk mengenai 4 Fokus Polda Kalteng adalah bertujuan supaya masyarakat dapat melihat dan mengetahui apa saja pekerjaan yang menjadi prioritas pimpinan Kepolisian di Polda Kalteng, sehingga masyarakat dapat memahami apa saja yang dilarang atau apa saja perbuatan yang jangan sampai dilakukan, disamping itu masyarakat juga mengetahui kerja Polri dalam rangka penanganan Covid-19.

Dalam hal ini Kapolsek menambahkan bahwa “ Anggota Polsek dan Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan pemasangan sepaduk 4 Fokus, nantinya akan kita lanjutkan pemasangan dibeberapa desa dengan tujuan masyarakat tahu fokus kerja kita sesuai arahan pimpinan (Kapolda), contoh Illegal Logging, Illegal Minning dan Karhutla jangan coba-coba lakukan, pasti kita tangani dan proses sesuai hukum” tegasnya.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi Oleh Aparat Gabungan Di Kecamatan Parenggean

Selanjutnya Kapolsek juga menekankan bahwa “ pada 4 Fokus tersebut, masyarakat bisa tahu bahwa kita Polri khususnya Polsek Antang Kalang benar-benar serius dalam penanganan dan penanggulangan masalah penyebaran covid-19, yang nantinya akan kita sosialisasikan secara langsung poin per poin supaya tambah mengerti” pungkas Iptu Sapril dalam keterangannya.

Dengan dipasangnya sepanduk mengenai 4 Fokus Polda Kalteng sebagai sarana sosialisasi mengenai Penanganan Covid-19, Penanganan Karhutla, Pengawalan food Estate dan Penanganan Kasus Lingkungan Hidup, masyarakat akan mengetahui dan mematuhinya sehingga tidak terdapat pelanggaran atau tindak pidana di Wilkum Polsek Antang Kalang Polres Kotim, kemudian tidak kalah penting adalah dapat meminimalkan penyebaran dan masukknya covid-19 di wilayah Antang Kalang dan Telaga Antang.(pr/sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.