ASOSIASI PEDAGANG PARENGGEAN MINTA IZIN USAHA INDOMARET DI CABUT KARENA MERUSAK PEREKONOMIAN PEDAGANG LOKAL

oleh -
oleh
ASOSIASI PEDAGANG PARENGGEAN MINTA IZIN USAHA INDOMARET DI CABUT KARENA MERUSAK PEREKONOMIAN PEDAGANG LOKAL 1
Anggota Dewan Kotim Hendra Sia yang menerima undangan audience atau tatap muka dengan Pengurus Asosiasi Pedagang Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur pada Minggu (12/03/2023)

Sampit (Dayak News) – Berkembang pesatnya bisnis toko retail seperti Indomaret dan Alfamart di Provinsi Kalimantan Tengah belakangan ini ternyata tidak semerta-merta membantu kemudahan masyarakat dalam berbelanja kebutuhan yang lebih lengkap.

Menjamurnya bisnis toko retail seperti ini juga berdampak negatif kepada pedagang kecil dengan kearifan lokal karena mematikan mata Pencaharian mereka dalam usaha berdagang.

Atas banyaknya keluhan ini, Hendra Sia yang menerima undangan audience atau tatap muka dengan Pengurus Asosiasi Pedagang Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur pada Minggu (12/03/2023) itu pun angkat bicara.

Menurut Anggota DPRD Kotim Dapil 5 dan juga Politisi dari Partai Perindo tersebut mengungkapkan Kehadirannya ke Kecamatan Parenggean tidak lain dan tidak bukan untuk menyerap keluhan masyarakat terkait penolakan masyarakat diwilayah Parenggean terkhususnya para pedagang Lokal akan hadirnya toko retail Indomaret diwilayah mereka.

“Apa yang sudah disampaikan ke saya terkait tuntutan saudara saya para pedagang lokal untuk Pemerintah daerah Kabupaten Kotawaringin Timur agar bisa dengan segera menutup Indomaret yang ada diwilayah mereka yakni di kecamatan Parenggean.” Terang Hendra.

Selain itu, tuntutan mereka juga kepada Camat Parenggean selaku perpanjangan Tangan Pemerintah kepada Masyarakat agar secepatnya mencabut izin yang sudah ada dimiliki Indomaret dan menutup semua aktivitas jual beli, dan juga tidak lagi memberikan izin usaha kepada toko retail tersebut sehingga tidak lagi beroperasi diwilayah mereka.

“Mereka merasa dengan kehadiran indomaret diwlayah mereka, membuat banyaknya pedagang-pedagang lokal terkena imbas dari berdirinya indomaret. Sejak indomaret masuk pun perekonomian pedagang menjadi terpuruk bahkan ada yang akhirnya menutup usahanya.” Urainya.

Hal ini juga yang mendasari masyarakat mengundang Hendra Sia selaku perwakilan rakyat dari Dapil mereka, untuk bisa menyampaikan tuntutan dan keluhan masyarakat Kepada Pemerintah Daerah Khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan masyarakat pun menekankan agar bisa direalisasikan tuntutan mereka.

BACA JUGA :  PRASASTI TMMD KE-109 JUGA HAMPIR SELESAI

“Intinya mereka hanya minta dibela oleh pemerimtah agar bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan tidak mengeluarkan izin sesuai rapat dengar pendapat yang beberapa waktu lalu dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Kotim serta Perwakilan Masyarakat Pedagang Parenggean.” Pungkasnya (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.