Gelar Razia di Blok Hunian. Meldy Putera : Deteksi Dini Amankan Barang Terlarang Wujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Sampit

oleh -
Gelar Razia di Blok Hunian. Meldy Putera : Deteksi Dini Amankan Barang Terlarang Wujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIB Sampit 1

Sampit (Dayak News) – Petugas Jaga Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sampit, kembali menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (08/11/2024) Malam di mulai sejak Pukul 19.00 WIB

Kegiatan Razia ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan zero halinar atau bebas dari handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.

Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera yang dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Tamrin Simamora.

Dengaan seksama, Seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sampit sigap dan terkoordinasi menyisir setiap kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera mengungkapkan bahwa Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang tersembunyi di berbagai lokasi, Seperti 10 unit handphone, 4 stop kontak atau kabel rakitan, 10 charger, 3 earphone, serta 1 senjata tajam.

“Penemuan barang-barang ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Upaya deteksi dini ini menjadi langkah preventif dalam menjaga Lapas tetap aman dan terbebas dari gangguan yang berpotensi membahayakan.” Ungkap Meldy Putera, Sabtu (09/11/2024).

Lanjut Meldy, Selama pelaksanaan razia, seluruh kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Para petugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme, memastikan setiap sudut diperiksa dengan teliti tanpa menimbulkan gangguan bagi Warga Binaan.

Penertiban seperti ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Sampit untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh penghuni.

Setelah razia, barang-barang hasil temuan langsung didata dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Laporan lengkap mengenai pelaksanaan razia ini juga akan disampaikan kepada Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Lapas Kelas IIB Sampit Gelar Aksi Bersih-Bersih di Area Luar Tembok

“Dengan langkah-langkah tegas ini, Lapas Kelas IIB Sampit terus berupaya mempertahankan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan agar tetap Kondusif tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.” Tandas Meldy. (Ist/AJn)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.