KAPOLRES KOBAR TINJAU PEMUNGUTAN SUARA ULANG TPS DESA PASIR PANJANG

oleh -
oleh
KAPOLRES KOBAR TINJAU PEMUNGUTAN SUARA ULANG TPS DESA PASIR PANJANG 1

Pangkalan Bun,12/12/2020 (Dayak News). Jajaran personel Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawalan ketat terhadap proses pemungutan suara ulang di TPS 05 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.00 WIB.

“Anggota kami tempatkan sejak pagi hingga selesai untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah.

Kapolres menjelaskan, pada pengamanan kali ini dia menyempatkan diri untuk meninjau langsung di lokasi tempat pemungutan suara ulang dengan didampingi Kabagops, Danki Brimob Batalyon B untuk memastikan pengamanan sesuai dengan standar.

Ia menambahkan, kegiatan ini melibatkan sejumlah personel baik Polres maupun Polsek diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian PSU berjalan lancar dan kondusif.

Devy menambahkan, personel diterjunkan bukan hanya pada saat pelaksanaan pemungutan, namun mereka ditugaskan sejak awal hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

“Setelah kegiatan di TPS selesai, kami juga mengawal ketat pengiriman kotak suara dari TPS menuju PPK. Semoga tidak terjadi kembali hal serupa dan dapat berjalan aman, lancar dan sehat,” tukasnya. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  PIMPIN OPERASI YUSTISI, KAPOLRES KOBAR INGATKAN TENTANG BAHAYA COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.