Layanan Penitipan Makanan dan Barang untuk Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sampit

oleh -
oleh
Layanan Penitipan Makanan dan Barang untuk Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Sampit 1

Sampit (Dayak News) – Untuk memudahkan keluarga atau kerabat Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang menjalani masa hukuman, kini di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sampit telah ersedia layanan penitipan makanan dan barang.

Layanan yang di Gagas Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera ini memungkinkan warga binaan menerima kebutuhan pribadi seperti makanan, pakaian, dan barang lainnya yang tidak bisa dibawa langsung ke dalam lapas.

Setiap barang yang dititipkan akan melalui proses pemeriksaan ketat oleh petugas yang sudah dijadwalkan setiap harinya. Sabtu, (30/11/2024).

Proses pemeriksaan dilakukan dengan cermat untuk memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan atau membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Petugas bertugas memastikan barang yang diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga keamanan serta memastikan tidak ada barang yang dilarang.

Layanan penitipan ini memberi kesempatan bagi keluarga dan kerabat WBP untuk tetap memberikan dukungan berupa kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga memungkinkan WBP untuk merasa lebih terhubung dengan dunia luar dan menjalani masa hukuman dengan lebih baik.

Menurut Meldy Putera, Layanan penitipan ini penting untuk menjaga hubungan yang baik antara WBP dan keluarganya, sekaligus memastikan bahwa semua barang yang diterima sesuai dengan aturan yang berlaku.

“kami berharap layanan ini bisa membantu WBP merasa lebih nyaman dan mendukung pembinaan mereka selama menjalani masa hukuman.” (Ist/AJn)

BACA JUGA :  BEKERJA SAMBIL BERCANDA MEMBUAT WAKTU TERASA CEPAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.