Mencegah masuknya warga yang tidak dikenal, Poldes Agung Mulya melaksanakan pengecekan daftar nama warga di setiap RT.

oleh -

Kotim (13/01/2021) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melalui Poldes Agung Mulya Aipda Eko Purnomo melaksanakan pengecekan daftar nama warga di setiap RT bertempat di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah dan warga tetap serta memonitor warga pendatang yang menetap di setiap RT di wilayah Desa Agung Mulya Kecamatan Telaga Antang, sehingga Aipda Eko dapat mengetahui maksud, tujuan serta kegiatan warga pendatang sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas didesa binaannya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Aipda Eko adalah upaya untuk antisipasi masuknya orang tidak dikenal ke Desa Agung Mulya serta mengingatkan kewajiban setiap ketua RT untuk menanyakan identitas tamu yang datang dengan batas 1×24 jam. “sekarang banyak sekali ajaran radikal bahkan daerah pelosok menjadi sasaran empuk untuk persembunyian buron atau pelaku kejahatan, maka oleh itu Aipda Eko melakukan giat monitoring” ucap Kapolsek mengkhiri penjelasannya.

Dengan adanya antisipasi terhadap gangguan kamtibmas dengan cara mendata warga di desa binaannya maka sitkamtibmas dapat termonitor dan berjalan kondusif. @k_TK’19

BACA JUGA :  MASYARAKAT DESA BABIRAH BERTERIMA KASIH, JEMBATAN BERUSIA HAMPIR 30 TAHUN AKHIRNYA DIPERBAIKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.