NEYMAR, SANG PEMBUNUH PEMILIK LOSMEN NURWANTI SAMPIT TERNYATA BEKAS RESIDIVIS KASUS PEMBUNUHAN

oleh -
oleh
NEYMAR, SANG PEMBUNUH PEMILIK LOSMEN NURWANTI SAMPIT TERNYATA BEKAS RESIDIVIS KASUS PEMBUNUHAN 1

Sampit (Dayak News) – Amar Rusdi alias Neymar yang diduga kuat pelaku pembunuhan terhadap Hj. Nur Asyiqin yang merupakan pemilik Losmen Nurwanti Sampit ternyata memiliki catatan hitam kriminal.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kotim, AKBP Sarpani yang mengungkapkan bahwa pelaku Amar Rusdi alias Neymar adalah seorang residivis kasus yang sama (Pembunuhan.red) yang terjadi beberapa tahun silam.

“Pelaku ini merupakan Seorang Residivis diwilayah hukum Polda Kalimantan Timur dengan kasus pembunuhan sepasang suami istri pada medio tahun 2014 silam.” Urai Sarpani.

Akibat menghilangkan Nyawa Pasutri di Provinsi Kalimantan Timur tersebut pelaku diganjar Vonis 8 Tahun Penjara, dan Pelaku baru saja menghirup udara kebebasan beberapa bulan lalu dan kembali melakukan aksinya dikota Sampit terhada Lansia pemilik Losmen Nurwanti pada 04 Juni 2022 lalu.

“Pengakuan Pelaku ini masih kita lakukan penyidikan dan pendalaman kasus, dari pengakuan sementara pelaku pembunuhan terjadi karena pelaku tersulut emosi tidak diberikan diskon kamar losmen yang dia sewa, dan korban meminta untuk dibayarkan sesuai harga atau bayar penuh atas kamar yang dipesannya namun tidak sempat diinapi dan hanya sebentar berada di losmen tersebut.” Tutup AKBP Sarpani dihadapan awak media. (AJn)

BACA JUGA :  JEMBATAN HANDIL SAMSU SUDAH HAMPIR RAMPUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.