PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI POLSEK BAAMANG DI PEREMPATAN JALAN SUKABUMI BAAMANG HILIR

oleh -
PELAKSANAAN OPERASI YUSTISI POLSEK BAAMANG DI PEREMPATAN JALAN SUKABUMI BAAMANG HILIR 1

Sampit, 12/01/2021 (Dayak News) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker di Perempatan jalan Sukabumi Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut ditemukan sudah banyak warga yang mengenakan Masker, namun masih ditemukan sebanyak 20 warga yang tidak menggunakan masker kemudian diberi teguran serta diberikan tindakan secara humanis berupa sikap sempurna dan hormat kemudian dibagikan masker, selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.

Kegiatan Ops Yustisi mengacu kepada Perbub Kotim 29 Tahun 2020 ttg Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimana Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kabupaten Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

” Bentuk kegiatan berupa penyampaian himbauan dan memberikan teguran dan pemberian masker pada masyararakat yang melanggar prokes Covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . ” Jelas Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  TMMD TINGKATKAN KENEKTIVITAS DAN KESEJAHTERAAN DI PULAU HANAUT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.