PENGECEKAN DAN PENYAMPAIAN HIMBAUAN PENERAPAN PROKES COVID -19 PADA ACARA HAJATAN MASYARAKAT

oleh -
PENGECEKAN DAN PENYAMPAIAN HIMBAUAN PENERAPAN PROKES COVID -19 PADA ACARA HAJATAN MASYARAKAT 1

Sampit, 25/01/2021 (Dayak News) – Kapolsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, AKP Ratno, S.H.,M.M. menjelaskan bahwa semenjak diberlakukan nya era new normal di wilayah Polsek Baamang sudah banyak warga yg mengadakan acara atau kegiatan yg bersifat mengumpulkan orang banyak seperti acara pernikahan dan tasmiyah, oleh karena itu Polsek Baamang melakukan Pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan tentang penerapan Prokes Covid-19 terhadap penyelenggara acara mengumpulkan orang banyak ( Pernikahan, Tasmiyah ) di Wilkum Polsek Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Dalam kegiatan tersebut turun langsung anggota piket Polsek Baamang AIPTU Kasiyantoro dan AIPDA Suyanto, dengan sasaran Jl. Jaya Wijaya, Jl. KH Dewantara, dan Jl. Baamang Hulu 1, kegiatan dan Himbauan yang disampaikan adalah Penerapan Prokes Covid -19 yaitu Penyelenggara harus menyiapkan Petugas khusus Prokes Covid-19 di tempat acara, Harus ada fasilitas Cuci tangan dg sabun atau Hand Sanitizer di pintu keluar masuk, Sesuai sarana prasarana dari gugus tugas Covid-19 Kotim, Membuat pembatas jarak antara tamu Undangan .

Diimbau juga kepada warga yang melaksanakan acara agar Melakukan pembersihan ruangan tempat kegiatan meliputi meja, kursi dan sekitarnya secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan, Tidak memperkenan masuk bagi pengunjung yang sakit (batuk,pilek) / suhu badan >37.3 ⁰C dan Penyajian makanan diutamakan dalam bentuk kemasan/kotak,apabila dalam bentuk sajian,disarankan untuk pengambilan bahan sajian dilakukan oleh petugas yang ditunjuk secara khusus dan memakai sarung tangan,masker dan face shield

“Pelaksana / penyelenggara Acara mengumpulkan orang banyak sudah memperoleh rekomendasi Persetujuan dari Gugus tugas Covid-19 Kab. Kotim Dan Para penyelenggara acara menyatakan siap mematuhi Prokes Covid-19 dalam menjalankan acaranya” Jelas Kapolsek.(pr/sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.