POLSEK JAYA KARYA AMANKAN PELAKU PERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR

oleh -
POLSEK JAYA KARYA AMANKAN PELAKU PERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR 1

Sampit, 23/01/2021 (Dayak News) – Polsek Jaya Karya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, mengamankan pelaku Inisial MHYD (35 tahun) yang diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Jalan H. Mat Said RT.04 RW I Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kejadian dugaan perkosaan diketahui bermula dari korban inisial MLS (8 tahun) pulang dari kebun di dekat rumah mereka, setelah mandi dan makan, korban bercerita kepada neneknya bahwa celana dalamnya basah, dan setelah dilihat neneknya ternyata di celana dalam korban terdapat darah dan bukan air. Jum’at (22/01) pukul 15.30 wib

Mendengar penjelasan tersebut Nenek korban segera memberitahukan kepada orang tua korban, kemudian mereka membawa korban ke kamar untuk memceritakan kejadian yang telah terjadi terhadap korban.

Selanjutnya Kepada orang tuanya, korban bercerita saat itu korban bersama dengan Pelaku sedang berburu tupai di kebun dekat rumah mereka, tetapi malah pelaku melakukan perbuatannya tersebut kepada Korban

Setelah mendengar cerita dari anaknya orang tua korban segera membawa anak mereka ke Rumah Sakit Pratama Samuda untuk diperiksakan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaya Karya.

Seorang saksi yang melihat pada saat menuju kebun, korban terlihat berjalan beriringan dengan pelaku, tetapi sekitar pukul 16.00 wib korban pulang seorang diri, saksi tidak menaruh curiga karena antara korban dan pelaku masih ada hubungan kekeluargaan.

Kapolsek Jaya Karya AKP. Agoes Trigonggo S.H menjelaskan telah menerima pengaduan dari orang tua korban, langsung menindaklanjutinya dengan segera melakukan beberapa tindakan yaitu cek dan olah TKP, meminta hasil visum korban, mengamankan BB berikut segera setelah menerima pengaduan dari orang tua korban, anggota bergerak untuk mencari dimana keberadaan Pelaku, kemudian dari usaha pencarian yang dilakukan akhirnya Pelaku inisial MHYDN berhasil diamankan pada saat sedang berjalan menuju jalan daerah Pos AL Samuda Desa Begandung tanpa perlawanan pada hari Sabtu (23/01) pukul 10.30 Wib, untuk selanjutnya atas perbuatannya Pelaku diamankan serta masih dalam Penanganan Penyidikan Unit Reskrim Polsek Jaya Karya.(pr/sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.