Sampit, 13/01/2021 (Dayak News) – Anggota Satlantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan peneguran terhadap truk pengangkut muatan tanah uruk dan pasir yang tidak menggunakan tutup terpal. Apalagi hal tersebut sangat membahayakan dan merugikan orang lain, di jalur luar kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin S.I.K.,M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin S.H.,S.E mengatakan apa yang dilakukan oleh sopir truck ini tidak menjaga keselamatan orang lain, bisa dibayangkan saja jika pasir tersebut terkena angin, pasti pengendara motor dibelakang akan merasakan dampak terkena pasir akibat deburannya. Jelasnya, Rabu (13/1).
Maka dari itu, dirinya meminta setiap sopir truck yang memuat pasir atau tanah uruk lebib baik menggunakan tutup terpal untuk menjaga hal yanh tidak diinginkan nantinya. Harapnya.
Tak kalah penting lagi, supaya tidak merugikan penguna jalan lain dan menyebabkan laka lantas yang saat ini sering terjadi. “Saya harap hal ini bisa menjadi perhatian sopir truck pengangkut tanah uruk dan pasir ke depannya,” pungkasnya.(pr/sol)