UNIT BINMAS DAN UNIT INTELKAM POLSEK PARENGGEAN RANGKUL TOKOH AGAMA PASCA PEMBUBARAN FPI

oleh -
UNIT BINMAS DAN UNIT INTELKAM POLSEK PARENGGEAN RANGKUL TOKOH AGAMA PASCA PEMBUBARAN FPI 1

Sampit, 09/01/2021 (Dayak News) – Setelah Terbitnya Maklumat Kapolri Nomor : MAK/01/I/2021 Tentang Pelarangan Aktifitas FPI dan Pemakaian Atribut FPI Unit Intelkam dan Unit Binmas Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, mengajak Para Tokoh Agama bersama-sama menjaga Kamtibmas Wilayah Polsek Parenggean dan tetap menjaga Kerukunan antar agama dan tidak mudah terhasut informasi yang bersifat memecah belah kehidupan beragama dan menghimbau apabila ada informasi yang sifatnya dapat menimbulkan gejolak sosial maupun sara serta dapat memberikan informasi terkait Kamtibmas kepada pihak Polsek Parenggean.

Kegiatan dilaksanakan oleh Ps.Kanit Intelkam AIPTU Farid Wahyuni,S.H dan Ps.Kanit Binmas Polsek Parenggean AIPDA Supriyanto melaksanakan silaturahmi kepada Tokoh Agama Ketua PAC GP Anshor Parenggean Bapak Anas dan Ketua MUI Parenggean Bapak H.Junaidi dalam kesempatan tersebut disampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolri dan Penempelan Maklumat Kapolri.

Dalam hal ini Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Parenggean IPTU. Agung Gunawan Putra, S.T.K, S.I.K, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personel Polsek Parenggean tersebut adalah agar selalu terjalin silaturahmi dan kerjasama yang baik terhadap para Tokoh Agama agar bersama-sama menjaga Situasi dan Kondisi Wilayah Hukum Polsek Parenggean agar aman dan Kondusif.

Kapolsek Parenggean juga mengharapkan para Tokoh Agama dapat berperan aktif yang ada dimasyarakat, untuk ditingkatkan kembali guna menangkal berkembangnya informasi Hoaks yang bertebaran dimedia sosial maupun dilingkungan warga itu sendiri serta Polsek Parenggean berharap kepada semua lapisan masyarakat agar menyerahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwajib termasuk kasus yang melibatkan HRS.(pr/sol)

BACA JUGA :  WARGA BERSYUKUR PROGRAM TMMD SESUATU YANG DIBUTUHKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.