Sampit, 25/01/2021 (Dayak News) – Dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia. Upaya penegakan hukum juga merupakan Tugas pokok dalam menindak tegas pelaku pidana yang melanggar dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Senin (25-01-2020).
Salah satu upaya penegakan hukum di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kota Besi dengan menangkap pelaku kejahatan percabulan, dimana anggota menerima laporan dari korban yakni masyarakat Kota Besi bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana pencabulan yang di sertai ancaman yang di alami korban AD (27) di rumah nya di Kota Besi yang di lakukan oleh pelaku J (27).
Kronologis Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu (24/01) dini hari pukul 02.30 WIB, ketika korban sedang tidur di ruang tengah, tiba-tiba pelaku masuk dari jendela rumah yang sedang tidak tertutup rapat dan tidur di sebelah korban, ketika korban sadar ada orang lain di sebelah nya tiba-tiba pelaku langsung menindih dan membekap mulut korban dan mencium pipi kanan korban, korban hendak melawan namun pelaku langsung mengancam “jangan teriak dan jangan melawan nanti saya bunuh” dan korban menjawab “tolong jangan apa-apakan saya” dan pelaku bilang kembali “saya hanya ingin peluk kamu dan tidak apa-apakan kamu”. mendengar ada yg berbicara di ruang tengah kemudian anak korban yg tidur di kamar bangun dan melihat pelaku sedang memeluk korban dari belakang, kemudian korban dan anaknya tersebut langsung bangun dan menuju dapur dan pelaku juga mengikuti dari belakang kearah dapur, setelah sampai dapur pelaku langsung keluar dari rumah korban.
Akibat kejadian tersebut korban trauma dan melaporkan pelaku ke Polsek Kota Besi.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.i.K M.S.i Melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Erik Andersen, S.T.K, M.H, S.I.K, mengatakan bahwa kita setelah ada nya laporan dari korban langsung menurunkan unit reskrim untuk menangkap pelaku di kediamaan nya, karena ciri-ciri pelaku kebetulan sangat di kenal oleh korban yang membantu Kepolisian untuk meringkus pelaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan segera kami proses sidik lebih lanjut guna pelaku mempertanggung jawabkan perbuatan nya di depan hukum. Kami berpesan dan menghimbau untuk masyarakat di Kota Besi Khusus nya, apabila ada tindak pidana yang terjadi agar segera di laporkan ke Polsek Kota Besi sehingga dapat di usut tuntas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(pr/sol)