Anggota KPU Dampingi Penyerahan Berkas Calon Anggota DPRD Kobar Terpilih Priode 2024 – 2029

oleh -
oleh
Anggota KPU Dampingi Penyerahan Berkas Calon Anggota DPRD Kobar Terpilih Priode 2024 - 2029 5

Pangkalan Bun (Dayak News) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Supianur, STSP Hukum dan SDM Lutfi Fairus, bersama dengan staf bagian teknis Pahriyadi, melakukan pendampingan pada proses penyerahan berkas calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kobar priode 2024 -2029. Jumat 5 Juli 2024.

Penyerahan berkas ini dilakukan Sekretariat DPRD Kobar dalam hal ini diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian, Humas dan Protokol Ristawati kepada bagian TAPEM (Tata Pemerintahan) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Yandhita Critsmas, di Kantor Pemprov Kalteng.

Anggota KPU Dampingi Penyerahan Berkas Calon Anggota DPRD Kobar Terpilih Priode 2024 - 2029 6

Acara penyerahan berkas berlangsung dengan khidmat di ruang kerja Yandhita Critsmas bagian TAPEM yang merupakan bagian dari proses administratif penting dalam persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih. Tim dari KPU Kobar memastikan bahwa semua berkas diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Suprianur hal ini dilakukan untuk memastikan setiap berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan prasyarat untuk pelantikan yang nantinya juga akan dibuat SK oleh Gubernur Kalteng.

Anggota KPU Dampingi Penyerahan Berkas Calon Anggota DPRD Kobar Terpilih Priode 2024 - 2029 7

“Alhamdulillah Kami telah melakukan pendampingan dengan seksama untuk memastikan bahwa seluruh proses penyerahan berkas berjalan lancar dan sama sama memastikan semua berkas calon anggota DPRD Kobar terpilih sudah terpenuhi,” ujar Suprianur

Pelantikan calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Kobar dijadwalkan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah semua proses administratif selesai dievaluasi. Masyarakat diharapkan terus mengawasi dan mendukung proses ini sebagai wujud dari keberhasilan sistem demokrasi di Kabupaten Kobar.(GST).

BACA JUGA :  Fachruddin Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan ke Ketua KPU di Tiga Kabupaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.